Labels

Social Media

Blogroll

Flag Counter

Labels

Featured 1

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 2

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 3

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 4

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Featured 5

Curabitur et lectus vitae purus tincidunt laoreet sit amet ac ipsum. Proin tincidunt mattis nisi a scelerisque. Aliquam placerat dapibus eros non ullamcorper. Integer interdum ullamcorper venenatis. Pellentesque habitant morbi tristique senectus et netus et malesuada fames ac turpis egestas.

Tampilkan postingan dengan label Do`a. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Do`a. Tampilkan semua postingan

Kamis, 30 Juli 2015

Do`a Untuk Seseorang Yang Dirindukan

Selamat malam sahabat Blogger..!! Malam Ini SANG MUSAFIR Akan posting tentang Do'a untuk seseorang yang dirindukan ! Semoga Bermanfaat buat Sahabat Pembaca Blog Sang Musafir Ini.
Jika Hatimu merindukan seseorang ...
Pejamkan Matamu dan Katakan ...


Yaa ALLAH ...
Aku merindukannya karena_MU Ya ALLAH ...
Jauhkanlah aku dari perkara yang bisa membuat aku lupa kepada_MU ...
Aku semakin mengerti bahwa jarak ini bukan
untuk menghukumku ...
Tapi Jarak ini untuk Menjaga aku dan dia ...
Dengan ‘jarak’ ini, Aku dan dia berjanji untuk
berubah menjadi lebih baik ...
Dengan ‘jarak’ ini, Aku dan dia berjanji untuk Memperbaiki cinta kepada Ilahi ...
Dengan ‘jarak’ ini, Aku dan dia berjanji untuk Mencintai Pencipta kami lebih dari segalanya ...
Dengan jarak ini, Aku dan dia berjanji untuk
Mendalami ajaran Islam ...
Dan Dengan ‘jarak ini juga, Aku dan dia yakin
andai tiba saatnya nanti ...
.
Aku dan dia akan lebih siap untuk melayari semua
ini dengan jalan yang diridhai ...
.
Terima kasih ya ALLAH ... Karena memberi
peluang kepadaku melalui
jalan_MU ini ...
Terima kasih Yaa Rabbi ...
karena memberikan jarak itu kepada aku dan dia ...
.
Subhanallah semoga Yg Like dan membagikan
dinaikan drajatnya , ditambahkanlah rezekinya,
dijauhkanlah dari penyakit, hutang, fitnah dan
terzalimi. Aamiin ya Rabbal'alamin.
Sekian dulu postingan Do'a Dari SANG MUSAFIR Semoga Bermanfaat Buat Sahabat Pembaca Blog SANG MUSAFIR..!!! Dan jangan pernah bosan untuk mampir lagi ke blog ini untuk membaca postingan-postingan lain dari SANG MUSAFIR..!!!
SALAM DAMAI SAHABAT BLOGGER !!!

PENYEBAB DOA TIDAK DIIJABAH

Selamat Malam Sahabat Blogger !!! Malam Ini SANG MUSAFIR Akan menceritakan Sebuah Cerita, Kenapa Do'a Kita Tidak Pernah Diijabah.. !!!
Mari Kita Simak Ceritanya Para sahabat Blogger & Para Sahabat Pembaca Blog Ini..!!!


Pada suatu hari Sayidina Ali Karamallaahu
Wajhah, berkhutbah di hadapan kaum Muslimin.
Ketika beliau hendak mengakhiri khutbahnya, tiba-
tiba berdirilah seseorang ditengah-tengah jamaah
sambil berkata, “Ya Amirul Mu’minin, mengapa do’a kami tidak diijabah? Padahal Allah berfirman
dalam Al Qur’an, “Ud’uuni
astajiblakum” (berdo’alah kepada-Ku, niscaya akan
Ku perkenankan bagimu).
Sayidina Ali menjawab, “Sesungguhnya hatimu
telah berkhianat kepada Allah dengan delapan hal, yaitu :
Engkau beriman kepada Allah, mengetahui Allah,
tetapi tidak melaksanakan kewajibanmu kepada-
Nya. Maka, tidak ada mamfaatnya keimananmu
itu.
Engkau mengatakan beriman kepada Rasul-Nya, tetapi engkau menentang sunnahnya dan
mematikan syari’atnya. Maka, apalagi buah dari
keimananmu itu?
Engkau membaca Al Qur’an yang diturunkan
melalui Rasul-Nya, tetapi tidak kau amalkan.
Engkau berkata, “Sami’na wa aththa’na (Kami mendengar dan kami patuh), tetapi kau tentang
ayat-ayatnya.
Engkau menginginkan syurga, tetapi setiap waktu
melakukan hal-hal yang dapat menjauhkanmu dari
syurga. Maka, mana bukti keinginanmu itu?
Setiap saat sengkau merasakan kenikmatan yang diberikan oleh Allah, tetapi tetap engkau tidak
bersyukur kepada-Nya.
Allah memerintahkanmu agar memusuhi syetan
seraya berkata, “Sesungguhnya syetan itu adalah
musuh bagimu, maka anggaplah ia musuh bagi(mu)
karena sesungguhnya syetan-syetan itu hanya mengajak golongan supaya mereka menjadi
penghuni neraka yang nyala-nyala” (QS. Al
Faathir [35] : 6). Tetapi kau musuhi syetan dan
bersahabat dengannya.
Engkau jadikan cacat atau kejelekkan orang lain di
depan mata, tetapi kau sendiri orang yang sebenarnya lebih berhak dicela daripada dia.
Nah, bagaimana mungkin do’amu diterima, padahal
engkau telah menutup seluruh pintu dan jalan do’a
tersebut. Bertaqwalah kepada Allah, shalihkan
amalmu, bersihkan batinmu, dan lakukan amar
ma’ruf nahi munkar. Nanti Allah akan mengijabah do’amu itu.
Semoga bermanfaat...!! JANGAN LUPA SHARE /
BAGIKAN...!
Mudahan-mudahan Allah selalu mempermudah
langkah kita, di manapun dan dalam keadaan
apapun kita berada. Aamiinn.. Rasulallah SAW bersabda :"Barang siapa yang
menyampaikan 1
(satu) ilmu saja dan ada orang yang
mengamalkannya,maka
walaupun yang menyampaikan sudah tiada
(meninggal dunia), dia akan tetap memperoleh pahala." (HR. Al-Bukhari)

Sekian dulu Postingan SANG MUSAFIR, Semoga Bermabfaat Bagi Para Pembaca & Sahabat Blogger semuanya. Dan semoga Do'a Kita Semua Selalu Diijabah Tuhan. aamiin yarobbal alamin...!!! 

Salam Damai Untuk Kita Semua Para Pembaca Blog Ini & Para Sahabat Blogger Semuanya..!!!

KEUTAMAAN DAN KEISTIMEWAAN SURAH AL-IKHLAS

Selamat Malam Sahabat Blogger !!! Malam Ini SANG MUSAFIR Akan Posting Tentang Keutamaan Surat  Al-Iklas..!! Semoga Berguna & Bermanfaat Bagi Para Pembaca & Para Sahabat Blogger Semuanya..!!!


Amalan yang dapat menghantarkanmu ke surga
dan menghapus segala dosa adalah membaca surah
Al-Ikhlas , Surah ini dinamai "Al-Ikhlas", karena ia memurnikan sifat ALLAH Subhanahu wa Ta'ala.. Ia surah yang paling banyak dijelaskan keutamaan
dan keistimewaannya oleh hadits-hadits Nabi yang memotivasi untuk membacanya, menatadaburinya,
dan mengamalkan tuntunan maknanya..
.
Di antara keutamaan surah ini adalah sebagaimana
diriwayatkan oleh Mu'adz bin Anas Radiyallahu Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa
Sallam bersabda:
"Barangsiapa yang membaca, QUL HUWALLAHU AHAD, hingga dia menyelesaikannya sepuluh kali,
maka ALLAH akan membuatkan istana baginya di syurga.".. (HR:ahmad 3/437. Ath-Thabarani20/183-184)
.
Surah yang mulia ini membimbing kita kepada beberapa hal:
1.) Penjelasan bahwa kesempurnaan dalam asma dan sifat hanya milik ALLAH semata..
2.) Bawa yang menjadi tumpuan pemenuhan segala kebutuhan dan menjadi solusi segala problematika
hidup hanyalah mutlak milik ALLAH..
3.) Mensyucikan ALLAH dari segala materi berupa
anak, ayah, rekan,dan sekutunya..
4.) Menolak dengan tegas terhadap paham syirik yang menyekutukan ALLAH dengan berbagai versi dan organisasi..
5.) Menjelasakn sifat-sifat Ketuhanan yang Mahahak yang tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain ALLAH..
.
Perbanyaklah membaca surah yang mulia ini agar
ALLAH mengampuni segala dosa kita yang telah lalu..
.
Semoga kita termasuk hamba-NYA yang senantisa
mengamalkannya,Aamiin...

Sekian Dulu Postingan Dari SANG MUSAFIR. Semoga Bermanfaat Untuk Kita Semuanya & Kita Selalu Senantiasa Mengamalkan Surat Al-Iklas ini, Agar Kita Semua Mempunyai Istana Kita Sendiri Disurga Nanti...!! Aamiin !!!

Salam Damai Buat Sahabat Blogger Dan Sahabat Pembaca Blog Ini..!!!

Hal-hal yang Diangap Membatalkan Puasa

Selamat Malam Sahabat Pembaca & Sahabat Blogger..!!!
Malam Ini SANG MUSAFIR Akan Pos Tentang  Yang Dapat Membatalkan Puasa Kita  yang (ditulis oleh: Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc)..!!!




Berbicara puasa tentu tidak bisa dipisahkan dengan hal-hal yang membatalkannya. Menjadi urgen untuk terus dikaji karena di masyarakat juga tumbuh fikih-fikih tertentu kaitannya dengan pembatal-pembatal puasa yang sangat masyhur, namun sesungguhnya tidak dibangun di atas dalil.
Ada sejumlah persoalan yang sering menjadi perselisihan di antara kaum muslimin seputar pembatal-pembatal puasa. Di antaranya memang ada yang menjadi permasalahan yang diperselisihkan di antara para ulama. Namun ada pula hanya sekadar anggapan yang berlebih-lebihan dan tidak dibangun di atas dalil.
Melalui tulisan ini akan dikupas beberapa permasalahan yang oleh sebagian umat dianggap sebagai pembatal puasa namun sesungguhnya tidak demikian. Keterangan-keterangan yang dibawakan nantinya sebagian besar diambilkan dari kitab Fatawa Ramadhan—cetakan pertama dari penerbit Adhwa’ as-Salaf—yang berisi kumpulan fatwa para ulama seperti asy-Syaikh Ibnu Baz, asy-Syaikh al-‘Utsaimin, asy-Syaikh Shalih al-Fauzan, dan lain-lain rahimahumullahu ajma’in.
Di antara faedah yang bisa kita ambil dari kitab tersebut adalah:
1. Bahwa orang yang melakukan pembatal-pembatal puasa dalam keadaan lupa, dipaksa, dan tidak tahu dari sisi hukumnya, tidaklah batal puasanya. Begitu pula orang yang tidak tahu dari sisi waktunya, seperti orang yang menunaikan sahur setelah terbit fajar dalam keadaan yakin bahwa waktu fajar belum tiba.
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin t setelah menjelaskan tentang pembatal-pembatal puasa, berkata, “Pembatal-pembatal ini akan merusak puasa, namun tidak merusaknya kecuali memenuhi tiga syarat: mengetahui hukumnya, ingat (tidak dalam keadaan lupa), dan bermaksud melakukannya (bukan karena terpaksa).”
Kemudian beliau t membawakan beberapa dalil. Di antaranya hadits yang menjelaskan bahwa Allah l telah mengabulkan doa yang tersebut dalam firman-Nya:
“Ya Allah, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kalau kami salah (karena tidak tahu).” (al-Baqarah: 286)
(Hadits yang menjelaskan hal tersebut ada di Shahih Muslim).
Begitu pula ayat ke-106 di dalam surat an-Nahl yang menjelaskan tidak berlakunya hukum kekafiran terhadap orang yang melakukan kekafiran karena dipaksa. Maka hal ini tentu lebih berlaku pada permasalahan yang berhubungan dengan pembatal-pembatal puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/426—428)
Yang dimaksud oleh asy-Syaikh al-‘Utsaimin t adalah apabila orang tersebut benar-benar tidak tahu dan bukan orang yang tidak mau tahu, wallahu a’lam. Sehingga orang yang merasa dirinya teledor atau lalai karena tidak mau bertanya, tentu yang lebih selamat baginya adalah mengganti puasanya atau ditambah dengan membayar kaffarah bagi yang terkena kewajiban tersebut. (Lihat fatwa asy-Syaikh Ibnu Baz t di dalam Fatawa Ramadhan, 2/435)
2. Orang yang muntah bukan karena keinginannya (tidak sengaja) tidaklah batal puasanya. Hal ini sebagaimana tersebut dalam hadits:
مَنْ ذَرَعَهُ قَيْءٌ وَهُوَ صَائِمٌ فَلَيْسَ عـَليَهِ قَضَاءٌ، وَإِنِ اسْـتَقَاءَ فَلْيَـقْضِ
“Barang siapa yang muntah karena tidak disengaja, maka tidak ada kewajiban bagi dia untuk mengganti puasanya. Dan barang siapa yang muntah dengan sengaja maka wajib baginya untuk mengganti puasanya.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan yang lainnya, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani t di dalam al-Irwa’ no. 930)
Oleh karena itu, orang yang merasa mual ketika dia menjalankan puasa, sebaiknya tidak memuntahkan apa yang ada dalam perutnya karena hal ini akan membatalkan puasanya. Jangan pula dia menahan muntahnya karena ini pun akan berakibat negatif bagi dirinya. Maka biarkan muntahan itu keluar dengan sendirinya karena hal tersebut tidak membatalkan puasa. (Fatawa Ramadhan, 2/481)
3. Menelan ludah tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh Ibnu Baz t berkata, “Tidak mengapa untuk menelan ludah. Saya tidak melihat adanya perselisihan ulama dalam hal ini, karena hal ini tidak mungkin untuk dihindari dan akan sangat memberatkan. Adapun dahak, wajib untuk diludahkan apabila telah berada di rongga mulut dan tidak boleh bagi orang yang berpuasa untuk menelannya karena hal itu memungkinkan untuk dilakukan dan tidak sama dengan ludah.”
4. Keluar darah bukan karena keinginannya seperti luka, atau karena keinginannya namun dalam jumlah yang sedikit, tidaklah membatalkan puasa. Asy-Syaikh al-‘Utsaimin t berkata dalam beberapa fatwanya:
a. “Keluarnya darah di gigi tidaklah memengaruhi puasa selama menjaga agar darahnya tidak tertelan….”
b. “Tes darah tidaklah mengapa bagi orang yang berpuasa, yaitu pengambilan darah untuk diperiksa jenis golongan darahnya dan dilakukan karena keinginannya, tidaklah mengapa….”
c. “Pengambilan darah dalam jumlah yang banyak jika berakibat sama dengan melakukan berbekam, seperti menyebabkan lemahnya badan dan membutuhkan zat makanan, maka hukumnya sama dengan berbekam (yaitu batal puasanya)….” (Fatawa Ramadhan, 2/460—466)
Maka, orang yang keluar darahnya akibat luka di giginya baik karena dicabut atau karena terluka giginya tidaklah batal puasanya. Namun dia tidak boleh menelan darah yang keluar itu dengan sengaja. Begitu pula orang yang dikeluarkan sedikit darahnya untuk diperiksa golongan darahnya tidaklah batal puasanya. Kecuali bila darah yang dikeluarkan dalam jumlah yang banyak sehingga membuat badannya lemah, maka hal tersebut membatalkan puasa sebagaimana orang yang berbekam (yaitu mengeluarkan darah dengan cara tertentu dalam rangka pengobatan).
Meskipun terjadi perbedaan pendapat yang cukup kuat dalam masalah ini, namun yang menenangkan tentunya adalah keluar dari perbedaan pendapat. Maka bagi orang yang ingin melakukan donor darah, sebaiknya dilakukan di malam hari, karena pada umumnya darah yang dikeluarkan jumlahnya besar. Kecuali dalam keadaan yang sangat dibutuhkan, maka dia boleh melakukannya di siang hari. Namun yang lebih hati-hati adalah agar dia mengganti puasanya di luar bulan Ramadhan.
5. Pengobatan yang dilakukan melalui suntik, tidaklah membatalkan puasa, karena obat suntik tidak tergolong makanan atau minuman. Berbeda halnya dengan infus, maka hal itu membatalkan puasa karena berfungsi sebagai zat makanan. Begitu pula pengobatan melalui tetes mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa kecuali bila dia yakin bahwa obat tersebut mengalir ke kerongkongan. Terdapat perbedaan pendapat, apakah mata dan telinga merupakan saluran ke kerongkongan sebagaimana mulut dan hidung, ataukah bukan. Namun wallahu a’lam, yang benar adalah bahwa keduanya bukanlah saluran yang akan mengalirkan obat ke kerongkongan. Maka obat yang diteteskan melalui mata atau telinga tidaklah membatalkan puasa. Meskipun bagi yang merasakan masuknya obat ke kerongkongan tidak mengapa baginya untuk mengganti puasanya agar keluar dari perselisihan. (Fatawa Ramadhan, 2/510—511)
6. Mencium dan memeluk istri tidaklah membatalkan puasa selama tidak keluar air mani meskipun mengakibatkan keluarnya madzi. Rasulullah n bersabda dalam sebuah hadits sahih yang artinya, “Dahulu Rasulullah n mencium (istrinya) dalam keadaan beliau berpuasa dan memeluk (istrinya) dalam keadaan beliau puasa. Akan tetapi beliau adalah orang yang paling mampu menahan syahwatnya di antara kalian.” (Lihat takhrijnya dalam kitab al-Irwa’, hadits no. 934)
Akan tetapi bagi orang yang mengkhawatirkan keluarnya mani dan terjatuh pada perbuatan jima’ karena syahwatnya yang kuat, maka yang terbaik baginya adalah menghindari perbuatan tersebut. Karena puasa bukanlah sekadar meninggalkan makan atau minum, tetapi juga meninggalkan syahwatnya. Rasulullah n bersabda:
…يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِي…
“(Orang yang berpuasa) meninggalkan syahwatnya dan makannya karena Aku (Allah l).” (Sahih, HR. Muslim)
Beliau n juga bersabda:
دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لَا يَرِيْبُكَ
“Tinggalkan hal-hal yang meragukan kepada yang tidak meragukan.” (HR. at-Tirmidzi dan an-Nasa’i, dan At-Tirmidzi berkata, “Hadits hasan shahih.” Dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’)
7. Bagi laki-laki yang sedang berpuasa diperbolehkan untuk keluar rumah memakai wewangian. Namun bila wewangian itu berasal dari suatu asap atau semisalnya, maka tidak boleh untuk menghirup atau mengisapnya. Juga diperbolehkan baginya untuk menggosok giginya dengan pasta gigi kalau dibutuhkan. Namun dia harus menjaga agar tidak ada yang tertelan ke dalam kerongkongan, sebagaimana diperbolehkan bagi dirinya untuk berkumur dan memasukkan air ke hidung dengan tidak terlalu kuat agar tidak ada air yang tertelan atau terhisap. Namun seandainya ada yang tertelan atau terhisap dengan tidak sengaja, tidaklah membatalkan puasa. Hal ini sebagaimana disebutkan dalam hadits, “Bersungguh-sungguhlah dalam istinsyaq (menghirup air ketika berwudhu) kecuali jika engkau sedang berpuasa (maka tidak perlu bersungguh-sungguh).” (HR. Abu Dawud, 1/132, dan at-Tirmidzi, 3/788, an-Nasa’i, 1/66, dan disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’, hadits no. 935)
8. Diperbolehkan bagi orang yang berpuasa untuk menyiram kepala dan badannya dengan air untuk mengurangi rasa panas atau haus. Bahkan boleh pula untuk berenang di air dengan selalu menjaga agar tidak ada air yang tertelan ke kerongkongan.
9. Mencicipi masakan tidaklah membatalkan puasa, dengan menjaga jangan sampai ada yang masuk kerongkongan.
Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Abbas c dalam sebuah atsar, “Tidak apa-apa bagi seseorang untuk mencicipi cuka dan lainnya yang akan dia beli.” (Atsar ini dihasankan asy-Syaikh al-Albani di al-Irwa’ no. 937)
Demikian beberapa hal yang bisa kami ringkaskan dari penjelasan para ulama. Yang paling penting bagi setiap muslim, adalah meyakini bahwa Rasulullah n tentu telah menjelaskan seluruh hukum yang ada dalam syariat Islam ini. Maka, kita tidak boleh menentukan sesuatu itu membatalkan puasa atau tidak dengan perasaan semata. Bahkan harus mengembalikannya kepada dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta penjelasan para ulama.
Wallahu a’lam bish-shawab.


Sekian Dulu Postingan Dari SANG MUSAFIR, Semoga Bermanfaat Bagi kita Semuanya..!!!

Jumat, 17 Juli 2015

INGIN PUNYA ANAK YANG HAPAL ALQURAN

Selamat Malam Sahabat Blogger..!!!
Malam Ini  SANG MUSAFIR Akan Posting Bagai Mana Cara Agar Anak Para Pembaca Blog Ini Bisa Hafal Alquran..!!!


Cara yang dilakukan oleh Rasya el-Ghayyar, ibu dari 3 hafizh termuda di dunia (Tabarak, Yazid, Zeenah), ini bisa diadopsi.
.
Ketika Rasya hamil, ia melakukan sedikitnya tiga hal yang terkait langsung dengan cita-cita memiliki anak penghafal Qur’an:
.
Banyak Tilawah
Doktor yang menjadi dosen di Batterje Medical College itu biasa membaca Al Qur’an sejak sebelum menikah. Ketika ia hamil, kebiasaan tilawah itu terus ia lakukan. Bahkan bisa lebih banyak dari hari-hari sebelumnya.
Menghafal Al Qur’an Selain banyak tilawah, Rasya juga berusaha menambah hafalannya ketika ia mengandung baik anak pertama (Tabarak), anak kedua
(Yazeed), maupun anak ketiga
(Zeenah). Berdoa Rasya sering memanjatkan doa khusus pada waktu hamil. Ia berdoa sebagaimana doa istri Imran yang mulia:
“Ya Tuhanku, sesungguhnya aku
menadzarkan kepada Engkau anak
yang ada dalam kandunganku menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat. Karena itu, terimalah (nadzar) itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui” (QS. Ali Imran:35)
.
Sembari berdoa, Rasya menadzarkan
anaknya menjadi anak yang taat kepada Allah dan berbakti untuk Al Qur’an.
Biidznillah, doa itu kemudian dikabulkan Allah. Tabarak yang lahir pada 20 Dzulhijjah 1423 H bertepatan dengan 22 Februari 2003, mulai menghafal Al Qur’an pada usia 3 tahun dan menjadi hafizh pada usia 4,5 tahun. Ia lulus ujian al Jamiyyah al Khairiyah li Tahfizh al Qur’an al Karim di Jeddah dan al Hai’ah al
‘Alamiyah li Ta’lim al Qur’an al Karim milik Rabithah al ‘Alam al Islami
dengan predikat mumtaz (cumlaude).
Tabarak tercatat sebagai hafiz
termuda di dunia.
.
Anak kedua, Yazid Tamamuddin juga hafal Al Qur’an 30 juz pada usia 4,5 tahun. Ia bahkan mendapatkan nilai lebih tinggi dari kakaknya. Meskipun sama-sama mumtaz, Tabarak mendapat nilai 90 dan Yazeed mendapat nilai 95.
Anak ketiga juga demikian. Zeenah el Laboody hafal Al Qur’an 30 juz pada
usia kurang dari lima tahun.
Akhirnya, jadilah ketiganya menjadi
3 hafiz termuda di dunia. Masya
Allah… [Muchlisin BK/
Bersamadakwah/dakwahmedia.net ]


Bagi orang tua muslim adalah sebuah kebanggaan dan sekaligus impian memiliki anak yang bisa menghafal Al-Qur'an atau yang biasa dikenal dengan sebutan hafidz.

Impian maupun keinginan agaknya tak akan bisa terwujud apabila para orang tua tidak melakukan aksi nyata dalam mewujudkan impianya itu, berikut ini tips sederhana bagi para orang tua dalam melatih putra atau putrinya aga bisa menghafal Al-Qur'am

Fase 1 : Usia anak 0 sampai 2 tahun
Mulailah dengan mengenalkan surat Al-Fatihah, mengingat surat ini sangat penting kedudukanya dan utama terutama kelak bila sang anak udah bisa Sholat, ayat ini wajib untuk dilantunkan ketika Sholat. Bagaimana caranya :
-Tiap hari 4 kali waktu (pagi, siang, sore, malam)
-Tiap 1 waktu satu surat diulang 3x
-Setelah hari ke-5 ganti surat An Naas dengan metode yang sama
-Tiap 1 waktu surat yg lain-lain diulang 1x2

Fase 2 :Usia anak 2 sampai 4 tahun :Metode yang digunakan pada fase 2 ini tetap sama dengan Fase 1, hanya saja ada penambahan kadarnya. Jumlah ayat yang dihafalkan mulai ditambahkan kuantitasnya.

Fase 3 : Usia anak 4 - 5 tahun
Pada Fase ke 3 ini, usia anak sudah semakin matang, maka pendekatan orang tua dalam mengajarkan menghafal Al-Qur'an harus lebih intensif.
-Mulai atur konsentrasi dan waktu untuk menghafal serius
-Ajari muraja'ah sendiri
-Ajari menghafal sendiri
-Selalu dimotivasi supaya semagat selalu terjaga
-Waktumenghafal 3-4x perhari

Semoga akan semakin banyak lahir anak-anak penghafal Al-qur'an dari para keluarga Muslim.

Uppps, tertinggal: Tips yang utama adalah bila anak ingin jadi penghafal Al-Qur'an, orang tuanya juga harus rajin baca Al-Qur'an dan menghafalkanya

Sekian Dulu Postingan Saya Malam Ini. Semoga Bermanfaat Bagi Para Pembaca & pengunjung Blog ini..!!!